Fakfak, TAPANEWS.com –
Sir Zet Gwasgwas, Ketua
Umum Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak meminta PT. Arfak Indra ditutup
karena merugikan pemilik tanah adat di lokasi dan karena menggunakan
kekuatan aparat keamanan untuk menekan pemilik ulayat tanah.
“PT. Arfak Indra harus segera ditutup dan angkat kaki dari wilayah
adat Mbaham Matta karena telah merugikan masyarakat adat di wilayah
ini,” kata Sir Zet Gwasgwas kepada TAPANEWS.com di Fakfak, Kamis (2/4)
pagi.
Lanjut Gwasgwas, pihaknya juga akan menuntut PT. Arfak Indra secara
hukum untuk mengganti kerugian yang diderita masyarakat adat Mbaham
Matta
selama perusahaan ini berdiri.
Sementara itu, di tempat yang sama, Wenan Weipang, Koordinator Aksi
Tutup PT. Arfak Indah yang dilakukan dua hari berturut-turut yaitu 1-2
April mengatakan lebih dari delapan juta hektar hutan Tanah Papua akan
dibabat untuk investasi. Di Fakfak, dalam masa lima tahun ke depan,
sedikitnya 300 ribu hektar hutan alam di Tanah Adat Suku Mbaham-Matta
akan dibabat habis untuk kepentingan investasi, di antaranya untuk areal
pertambangan, kehutanan, perkebunan dan pertanian dalam arti luas.
“Dengan dasar inilah, indikator penjarahan hutan secara cepat oleh
perusahaan-perusahaan kayu terjadi di Negeri Mbaham-Matta. Ini merupakan
bukti percepatan target 300 ribu hektar itu,” ujar Weripang kepada
TAPANEWS.com, Kamis (2/4).
Lanjut Weripang, PT. Arfak Indra, salah satu perusahaan pemegang Hak
Pengusahaan Hutan (HPH) atau yang sekarang disebut dengan nama Izin
Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) adalah perusahaan kayu yang
sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah adat Mbaham-Matta, Kabupaten
Fakfak.
“Kami sejak beberapa tahun terakhir mengamati secara dekat aktifitas
para investor ini dan berupaya keras mencegah kejahatan-kejahatan yang
terjadi dalam sektor kehutanan, namun fakta membuktikan bahwa tidak ada
manfaat sedikitpun yang dirasakan langsung masyarakat adat sekitar areal
operasi PT. Arfak Indra,” kata Weripang lagi. (
Alfa Rohrohmana)
Link;
www.tapanews.com
ADS HERE !!!