Wagom_ Masyarakat Ekonomi Asia atau MEA yang akan diberlakukan 2015
ini, diyakini akan membawa dampak signifikan, baik bagi negara maupun
bagi daerah. Kebebasan lintas ekonomi antara bangsa pada MEA, tentu
harus diberikan proteksi, utamanya bagi industri kecil hingga menengah.
Bagaimana dengan Fakfak?
Kepala Bidang Penanaman Modal dan Investasi pada Bappeda Kabupaten
Fakfak, Hafidz Fatamasya setuju dengan perlunya proteksi bagi usaha
kerakyatan yang ada di Fakfak.
“Saya belum mendapat informasi banyak, sebab saya baru beberapa hari
ini di posisi ini. Namun proteksi tetap diperlukan bagi usaha
kerakyatan. Komoditas uatama pertanian, seperti pala, perlu diberikan
proteksi, agar bisa memberikan nilai plus, baik bagi daerah maupun bagi
petani,” ujar Hafidz.
Disinggung maksimalisasi peran BUMD PD Mbiah Pohi dalam perniagaan pala, Hafidz mengaku belum mengetahui kinerja BUMD tersebut.
“Bisa juga dengan mengoptimalkan peran serta BUMD. Tetapi dengan
adanya MEA, tentu investor bisa langsung datang ke Fakfak. Hal inilah
yang harus disikapi positif, baik oleh pemerintah daerah, maupun oleh
masyarakat,” kata Hafidz. “Perlu sosialisasi, agar masyarakat tidak
kaget, bahwa MEA akan merambah hampir seluruh aspek kehidupan
masyarakat, baik ekonomi, infrastruktur serta bidang lain.” tambahnya.
Ditambahkan oleh Hafidz, bahwa pihaknya akan berupaya maksimal untuk
menarik investor, baik nasional maupun luar negeri. Salah satu upayanya
adalah dengan penyebaran informasi melalui website, mengikuti pameran,
termasuk pembuatan selebaran selebaran. (wah)
Sumber Infofakfak.com
Setelah anda membaca artikel berjudul
Fakfak Perlu Proteksi Hadapi MEA jika ingin menyalin (copy-paste) artikel ini, sertakan
link dibawah ini sebagai sumbernya :
ADS HERE !!!